Menu

Mode Gelap
 

KAPK Sumut Desak Kejatisu Periksa Kades Aek Nabara Tonga Dugaan KKN Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah

- Nusanews.co

25 Aug 2024 14:18 WIB


					KAPK Sumut Desak Kejatisu Periksa Kades Aek Nabara Tonga Dugaan KKN Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah Perbesar

Nusakata.com – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Wadah Kesatuan Aktivis Peduli Korupsi Sumatera Utara (KAPK-SUMUT) Melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan tinggi Sumut Jln Abdul Haris Nasution Kota Medan pada hari Kamis 22 Agustus 2024 lalu.

Dalam orasinya Azrai Nasution mengatakan Dana Desa Aek Nabara Tonga Tahap 1.

Realisasi Penyaluran sebesar Rp 21.600.000 Tanggal Diterima 20-JUL-23, Realisasi Penyaluran sebesar Rp 251.434.500 Tanggal Diterima 23-MAY-23.

Rincian Penerimaan dengan Nama Realisasi Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa Rp 86.400.000, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Rp 34.800.000, Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Rp 6.000.000, Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 36.100.000.

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa yang dipergunakan untuk Biaya Koordinasi Pemerintah Desa sebesar Rp 12.403.950, Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 9.910.000 dengan realisasi sebesar Rp. 800.000.

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll bersifat reguler) Rp 13.320.550.

Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 1.000.000, Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Rp 50.200.000, Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 7.600.000.

Peningkatan kapasitas perangkat DesaRp 54.500.000, Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll), Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Rp 21.000.000.

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 3.800.000

B. DANA DESA TAHAP 2

Realisasi Penyaluran Rp 251.434.500 Tanggal Diterima25-AUG-2023 Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 39.600.000.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 140.286.000, Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 18.032.45000.

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 75.500.000 + Rp 5.235.000.

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 4.935.000.

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 5.435.000.

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 5.435.000.

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 3.335.000.

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 6.740.000

Jumlah Peserta Peningkatan kapa Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp3.335.000, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 5.235.000.

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 4.935.000.

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 5.435.000.

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 5.435.000.

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 3.335.000

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 6.740.000.

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 3.270.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung DesaRp 63.000.000.

Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 36.100.000.

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Operasional Pemerintah Desa yang Biaya Koordinasi Pemerintah DesaRp 12.403.950.

Pengembangan Sistem Informasi Desa, Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll bersifat reguler) Rp 13.320.500.

Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Rp 50.200.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Rp 63.000.000

C. Tahap 3 Rincian Penerimaan dan Nama Realisasi Pelaksanaan Pembangunan Desa.

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 73.200.000, Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Rp 12.000.000.

Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 90.200.000, Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 25.143.450

Penyediaan Tunjangan BPD Rp 20.850.000, Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 96.500.000 + Rp 4.235.000 + Rp 3.600.000 + Rp 4.500.000.

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Rp 83.000.000.

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 6.400.000, Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Rp 121.450.000

Dalam siaran pers nya hari ini, Minggu (25/08/2024) Azrai Nasution mengatakan Study Kasus.

“Sesuai informasi yang kami terima dari beberapa Masyarakat Desa AEK NABARA TONGA yang tidak mau di sebut namanya bahwasanya adanya dugaan ketidak sesuaian.” ujarnya.

Ketidaksesuaian antara penyaluran Dana Desa TA:2023 yang di RAB dengan yang di gunakan baik itu dalam pembangunan fisik pengadaan, dan kegiatan.

“Sehingga kami menilai dan menduga kuat adanya perbuatan jahat yang dilakukan oleh Kades Aek Nabara Tonga.” imbuhnya.

Diduga demi untuk memperkaya diri maupun kelompok sehingga dapat menimbulkan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang dapat menyebabkan kerugian Uang Negara.

“Kami yang tergabung dalam wadah KAPK Sumut Sebagai Control Social dan Agen OF CHANGE mengutuk keras kejadian ini dan mendorong Kapolda sumut dan kepala Kejaksaan Tinggi Sumut agar menetapkan tersangka dalam kasus ini.” pungkasnya mengakhiri siaran persnya.

Adapun yang menjadi Tuntutan mereka:

1 . Mendorong bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kepala kejaksaan tinggi sumtera utara agar Segera memanggil, memeriksa serta lakukan penyidikan dan penyelidikan dan bentuk segera tim penyelidik khusus Kepada Desa AEK NABARA TONGA Kec.AEKNABARA BARUMUN Terkait penggunaan Dana Desa TA:2023 yang kami duga kuat bermasalah, Amburadul Alias Tidak Tepat sasaran.

2. Bapak Kapolda Sumut dan bapak kepala Kejaksaan Tinggi Sumut agar segera memperoitaskan Permasalahan yang kami sebut di poin atas dan segera tetapkan tersangkanya serta terjuan langsung ke lapangan demi mewujudkan wilayah bebas korupsi khususnya di sumut yang kita cintai ini.

3. Bapak Kapolda Sumut Tangkap aktor intelektual yang diduga telah bermain jahat sesuai yang kami sebut di poin atas yang kami nilai memperkosa hak-hak Demokrasi.

4. Mendorong Bapak PJ Gubernur Sumut agar rmemerintahkan PJ Bupati Palas untuk mencopot Jabatan Kades AEK NABARA TONGA

Setelah 1 jam lebih menyampaikan Aspirasi perwakilan dari Kejatisu bidang intelijen Juliana Sinaga datang menjumpai aspirasi mereka.

Juliana mengatakan, akan menyampaikan permasalahan ini kepada pimpinan yakinlah kepada mereka. Ucapnya

Setelah mendengarkan tanggapan itu massa aksi membubarkan diri dan berjanji akan datang Minggu depan untuk mempertanyakan kasus ini.

Ketika awak media konfirmasi ke Kepala Desa Aek Nabara Tonga di WhatsApp sampai berita ini dipublikasikan belum menjawab dan terkesan acuh. (Tim/Sep)

Baca Lainnya

DPD KNPI Maluku Desak PT Pelindo Tingkatkan Fasilitas dan Keamanan Pelabuhan di Ambon

1 July 2025 - 22:04 WIB

IPNU-IPPNU Kabupaten Pandeglang Audiensi dengan Wakil Bupati, Bahas Pendidikan dan Penguatan Kader Pelajar NU

1 July 2025 - 20:40 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Muda Care Indonesia Serukan Sinergi Polri dan Pemuda Bangun Indonesia

1 July 2025 - 17:56 WIB

Polres Lahat Gelar Upacara Hari Bhayangkara Ke-79 dan Syukuran Penuh Khidmat di Pendopoan Bupati

1 July 2025 - 15:12 WIB

Diduga Pembangunan Toilet SMPN 3 Picung Retak-Retak, Kata Somasi Kepada Jurnalis Muncul

1 July 2025 - 10:47 WIB

CV. Falaha Dahril Diapresiasi Warga Kampung Sawit Dua, Desa Taman Sari

1 July 2025 - 06:17 WIB

Trending di Daerah