Home Opini Dua Penasehat Hukum (PH) Membantah Issu Terkait Anak Kliennya Yang Dituduh Melakukan...

Dua Penasehat Hukum (PH) Membantah Issu Terkait Anak Kliennya Yang Dituduh Melakukan Pencabulan

47
0

Nusakata.com – Penasehat hukum (PH) membantah anak kliennya melakukan tindakan pencabulan seperti yang diberitakan Minggu lalu.

Sebelumnya, diberitakan atas kejadian perbuatan dugaan pencabulan terhadap seorang anak di beberapa hari lalu. Kini orang tua beserta dua kuasa hukumnya mengklarifikasi atas tuduhan tersebut ternyata tidak benar.

Kami sebagai penasehat hukum (PH) Pak Jamaludin dari orangtua SR, membantah sekaligus mengklarifikasi, terkait pemberitaan yang pernah dimuat sebelumnya pada Minggu lalu 29/7/2024.

Dikatakan oleh penasehat hukum Ikhwanul Muslimin. S.H, Dimana klien kami dituduh melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak. Apa yang kemudian di uraikan oleh kapolsek woja, Yang berdasarkan cerita ibu kandung korban, dalam pemberitaan atau media Nusakata.com pada Minggu lalu tidaklah benar. Tegas Ikhwanul Muslimin SH. Pada media nusakata.com (4/8/2024) menyampaikan

Lanjut Ikhwanul Muslimin sebagai PH menuturkan, Kami luruskan, sebenarnya kasus ini ada kesalah pahaman orangtua korban, dimana peristiwa ini pada 3 bulan lalu atau bulan Mei, kronologisnya kronologis sesungguhnya yaitu.

“Inisial SR atau terduga pelaku disuruh sama orang tua dari terduga korban yang notabenenya merupakan bibi terduga pelaku untuk mengambil nasi di rumahnya, lalu kemudian terduga pelaku atau SR terpeleset karena ada mainan terduga korban yang di injak oleh terduga pelaku, dan kebetulan terduga korban sedang duduk sambil bermain hp di atas sofa lalu secara spontan pelaku hilang pijakan dan memijakan tangannya di sofa karena takut terjatuh dan lalu secara tidak sengaja memijakan tangannya kepada paha korban yang sedang duduk di atas sofa dirumahnya tersebut.” Terangnya

Secara terpisah juta disampaikan oleh Aruji SH, selaku penasihat hukum yang biasa di sapa Hugo Chaves menerangkan, bahwa kejadian di beberapa bulan lalu, terduga korban saat itu sedang bermain bersama Sar bersama dengan teman-temannya, dan pada saat itu ibu terduga korban berada dalam rumah tempat mereka bermain.

Bukan anak kelain kami saja, ada 5 orang anak yang sedang bermain waktu itu, pada waktu itu mereka bermain melempar bola dalam kardus, kebetulan terduga korban tidak memakai celana, dan anak klien kami waktu bersama SR langsung samperin mama terduga korban dan anak Klien kami mengatakan sama bibinya “Bibi Si N gak pakai celana dia jatuhkan dirinya ke SR.” Ucapnya

Lalu kemudian terduga korban dimarahi oleh ibunya dengan mengatakan, Itu makanya kamu pakai celana”. Peristiwa tersebut bukanlah didalam rumah SR maupun didalam kamar, tetapi kejadian tersebut di halaman rumah korban.

Lebih lanjut Juga Chaves mengatakan, Lalu ditanya hal lain, apakah ada kejadian menurunkan celana terduga korban ? Sekali lagi, kami selaku kuasa hukum pak Jamaludin bapak dari terduga pelaku, membantah keras atas informasi tersebut.

Karena SR yang baru berusia 13 Tahun berani bersumpah apapun demi membuktikan bahwa terduga pelaku tidak melakukan seperti informasi yang diberitakan pada waktu Minggu lalu. Paparnya

Perlu kami sampaikan juga bahwa, SR atau terduga pelaku, disekolahnyapaun tidak punya riwayat nakal atau perilaku tidak baik disekolahnya.

Dan kami sebagai kuasa hukum sudah mendatangi guru dan kepala sekolahnya. Malah kami mendengarkan langsung dari guru dan kepala sekolahnya, bahwa SR anak yang berprestasi di sekolahnya.

“Kami sampaikan juga lewat media ini, bahwa kedua belah pihak ini sudah sepakat berdamai, dan laporannyapun sudah di cabut, karena peristiwa ini ada kesalah pahaman.” Tutupnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here