Menu

Mode Gelap
 

Rapat Pleno Terbuka DPHP Desa CIherangjaya, Sukses digelar

- Nusakata

3 Aug 2024 08:28 WIB


					Rapat Pleno Terbuka DPHP Desa CIherangjaya, Sukses digelar Perbesar

Nusakata.com –Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa CIherangjaya, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang menyelenggarakan rapat pleno terbuka. Kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) PILKADA tahun 2024 ini diikuti oleh PPS beserta anggota, sekretariat PPS, kepala desa, pantarlih, dan PKD yang didampingi oleh Anggota PANWASCAM Cisata, kegiatan ini dimulai pukul 14.00 WIB di Sekretariat PPS CIherangjaya. Sabtu, (03/08/2024).

Acara dimulai dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan jingle PILKADA 2024. Selanjutnya ketua PPS, Bahrul Iman memberikan sambutan dan sekaligus membuka rapat pleno.

“Dengan mengucap bismillah, rapat pleno pada hari ini dinyatakan dibuka,” pungkasnya.

Jumlah Tempat Pemungutan Suara(TPS) untuk wilayah Ciherangjaya adalah sebanyak 3 TPS. Hasil rekapitulasi dibacakan oleh perwakilan PANTARLIH dari masing masing TPS. Pada rapat pleno ini, tidak ada pengajuan keberatan, tanggapan atau masukan, baik dari PKD, atau peserta yang lain.

Dengan demikian, ketua PPS mengesahkan rekapitulasi DPHP pada rapat pleno ini. Acara berlanjut dengan penandatanganan berita acara disaksikan oleh PKD dan terakhir adalah penyerahan salinan berita acara dan rekapitulasi DPHP.

Dengan berakhirnya rangkaian kegiatan, maka rapat pleno terbuka dinyatakan selesai dan ditutup.

Baca Lainnya

Musofa Sebagai Warisan Dunia Meninggal Hendak Translokasi

28 November 2025 - 11:14 WIB

Gantikan Anggota Dewan Sebelumnya Yang Tersanding Kasus, Junaedi Siap Melanjutkan

20 November 2025 - 20:59 WIB

Bukan Hanya Perempuan, Laki-laki Pun Bisa Di KB Lewat Oprasi

18 November 2025 - 11:47 WIB

Ketika Kritik Dianggap Kejahatan, Jurnalis Muda Banten Serukan Solidaritas untuk Tempo

10 November 2025 - 21:19 WIB

Pemerintah Komitmen Memperluas Jaringan Kereta Api Nasional

5 November 2025 - 05:31 WIB

Ketika Kritik Dianggap Ancaman: Menteri Pertanian Gugat Tempo Rp200 Miliar

3 November 2025 - 17:30 WIB

Trending di Nasional