Nusakata.com – Peran generasi milenial dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi krusial, mengingat mereka merupakan kelompok demografi terbesar yang dapat memberikan dampak signifikan terhadap hasil pemilihan.
Dengan adanya komitmen dari PC PMII Kab. Lebak dan KPU Kab. Lebak untuk meningkatkan partisipasi dalam Pilkada 2024, dengan tema “Peran serta Milenial di Pilkada 2024.”
Fokus utama terletak pada bagaimana teknologi dan perkembangan demokrasi dapat digunakan secara optimal untuk melibatkan lebih banyak milenial dalam proses politik.
Kemajuan teknologi digital telah membuka peluang bagi partisipasi politik yang lebih inklusif. Melalui platform media sosial dan aplikasi khusus, informasi mengenai Pilkada dapat disebarkan dengan cepat dan luas. Ini memungkinkan kelompok-kelompok yang sebelumnya kurang terwakili, seperti generasi milenial, untuk lebih terlibat dalam proses pemilihan.
Informasi tentang calon, program, dan visi misi dapat diakses dengan mudah, memberikan kesempatan bagi milenial untuk membuat keputusan yang lebih terinformasi.
Akses yang lebih mudah terhadap informasi memungkinkan transparansi yang lebih besar dalam proses politik. Pemerintah dan calon kepala daerah dapat menggunakan platform digital untuk berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat, menjelaskan kebijakan dan program mereka.
Ini tidak hanya meningkatkan transparansi tetapi juga membangun kepercayaan antara pemerintah dan pemilih, terutama di kalangan milenial yang cenderung skeptis terhadap proses politik tradisional.
Teknologi analisis data dapat digunakan untuk memahami kebutuhan dan keinginan masyarakat, termasuk milenial. Data ini kemudian dapat digunakan untuk merancang kebijakan publik yang lebih efektif dan responsif. KPU Kab. Lebak, dengan dukungan PC PMII Kab. Lebak, dapat memanfaatkan data ini untuk mengidentifikasi isu-isu penting bagi milenial dan mengarahkan kampanye serta sosialisasi yang lebih tepat sasaran.
Meski platform digital menawarkan berbagai keuntungan, mereka juga memiliki kelemahan. Salah satunya adalah polarisasi politik yang diperkuat oleh algoritma media sosial. Algoritma ini cenderung menunjukkan konten yang sejalan dengan pandangan pengguna, menciptakan “gelembung filter” yang membatasi eksposur terhadap pandangan berbeda. Ini dapat menghambat dialog konstruktif dan memperkuat perpecahan dalam masyarakat.
Penyebaran berita palsu dan manipulasi informasi melalui media sosial dapat merusak proses demokrasi. Milenial, yang sering mendapatkan informasi dari media sosial, rentan terhadap disinformasi ini. Oleh karena itu, perlu ada upaya dari KPU Kab. Lebak dan PC PMII Kab. Lebak untuk mengedukasi milenial tentang pentingnya memverifikasi informasi dan mengenali berita palsu.
Banyak partisipasi yang terjadi di platform digital hanya sebatas interaksi dangkal seperti “like” atau “share”. Ini tidak cukup untuk menciptakan perubahan nyata dalam proses politik. Oleh karena itu, perlu ada inisiatif untuk mendorong partisipasi aktif, seperti mengikuti diskusi politik, bergabung dalam organisasi pemuda, dan berkontribusi dalam kegiatan masyarakat.
Untuk memperkaya diskusi, PC PMII Kab. Lebak menghadirkan beberapa narasumber berpengalaman.
Komisioner KPU, Iim Muhaemin: Beliau akan membahas tentang langkah-langkah strategis yang diambil KPU untuk meningkatkan partisipasi milenial dalam Pilkada 2024, serta tantangan yang dihadapi dalam proses ini.
Kh. Didih M. Sudi, Komisioner Bawaslu 2019-2023: Sebagai mantan komisioner Bawaslu, Kh. Didih akan berbagi pandangan tentang pentingnya pengawasan yang ketat untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan adil dan transparan.
Deden Andan Jaelani, Komisioner Bawaslu 2019-2023 : Beliau akan mengupas tentang peran generasi milenial dalam mengawasi proses pemilihan dan pentingnya edukasi politik bagi pemilih muda.
Dengan sinergi antara PC PMII Kab. Lebak dan KPU Kab. Lebak, diharapkan partisipasi milenial dalam Pilkada 2024 dapat meningkat secara signifikan, sehingga kualitas demokrasi di Kabupaten Lebak semakin baik dan transparan. (Fauzi)