Menu

Mode Gelap
 

Menkumham Teken Traktat Internasional Tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional

- Nusakata

9 Jul 2024 14:35 WIB


					Menkumham Teken Traktat Internasional Tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional Perbesar

Jenewa |Nusanews.co – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meneken Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional (SDGPT) atau World Intellectual Property Organization (WIPO) Treaty on Genetic Resources, Traditional Knowledge (GRTK), di Jenewa, Senin (08/07/2024).

 

Keterangan Pers Menkumham RI Yasonna H.Laoly menjelaskan, penandatanganan WIPO Treaty on GRATK merupakan langkah strategis Indonesia untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Indonesia akan mengadopsi WIPO Treaty on GRATK dan menyelaraskan peraturan di Indonesia melalui revisi Undang-undang tentang paten nantinya.

 

“Penandatanganan traktat ini merupakan langkah strategis bagi Indonesia dalam melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Kerja sama dengan WIPO akan memperkuat posisi Indonesia di mata internasional,” ucap Yasonna.

 

Ia menyebutkan WIPO Treaty on GRATK menolong Indonesia dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Traktat ini juga mencegah pemberian paten secara keliru kepada penemuan atau inovasi yang tidak memenuhi kriteria.

 

“WIPO Treaty on GRATK bertujuan mencegah pemberian paten secara keliru kepada penemuan yang tidak baru terkait dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional,” jelas Yasona di hadapan para awak media.

 

Ia meyakini Penandatanganan WIPO Treaty on GRATK akan membawa dampak positif bagi Kementerian Hukum dan HAM, serta masyarakat Indonesia secara luas, terangnya.

 

Adapun penandatanganan dilakukan oleh Yasonna dalam pertemuan bilateral bersama Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Selain penandatanganan traktat, pertemuan bilateral juga membahas pengembangan IP Academy di Indonesia dan kerja sama peningkatan kapasitas SDM di bidang Kekayaan Intelektual.

 

Daren bahkan menyebutkan bahwa WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training (OJT) di Indonesia.

 

“Indonesia akan menjadi negara rol model/percontohan di mana WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training di Indonesia,” jelas Darren.

 

Selanjutnya, Menteri Hukum dan HAM bersama para delegasi Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Jenewa, Swiss untuk menghadiri sesi ke-65 Sidang Majelis Umum WIPO yang diselenggarakan pada tanggal 9 s.d. 17 Juli 2024, pungkas Biro humas, hukum dan kerja sama Kemenkumham RI yang di rilis Jurnalis (Rdw/ddo)

Baca Lainnya

Musofa Sebagai Warisan Dunia Meninggal Hendak Translokasi

28 November 2025 - 11:14 WIB

Gantikan Anggota Dewan Sebelumnya Yang Tersanding Kasus, Junaedi Siap Melanjutkan

20 November 2025 - 20:59 WIB

Bukan Hanya Perempuan, Laki-laki Pun Bisa Di KB Lewat Oprasi

18 November 2025 - 11:47 WIB

Ketika Kritik Dianggap Kejahatan, Jurnalis Muda Banten Serukan Solidaritas untuk Tempo

10 November 2025 - 21:19 WIB

Pemerintah Komitmen Memperluas Jaringan Kereta Api Nasional

5 November 2025 - 05:31 WIB

Ketika Kritik Dianggap Ancaman: Menteri Pertanian Gugat Tempo Rp200 Miliar

3 November 2025 - 17:30 WIB

Trending di Nasional