Menu

Mode Gelap
 

Konfercab XXIV Kota Serang Gagal Lahirkan Pemimpin

- Nusakata

8 Jul 2024 03:28 WIB


					Konfercab XXIV Kota Serang Gagal Lahirkan Pemimpin Perbesar

Serang | Nusanews.co – Kabar datang dari keluarga besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Serang.

Konferensi Cabang (Konfercab) XXIV PMII Kota Serang tahun 2024 gagal menghasilkan pemimpin baru.

Acara yang digelar di tiga lokasi pada 29 Juni hingga 6 Juli 2024 ini tidak berhasil mencapai tujuannya.

Konferensi pertama diadakan di PW GP Ansor Banten pada 29-30 Juni 2024, namun sempat tertunda.

Kemudian dilanjutkan di Kebun Kebangsaan dan KNPI Provinsi Banten pada Sabtu, 6 Juli 2024.

Meski begitu, tidak dilakukan pemilihan ketua cabang maupun ketua Kopri Cabang PMII Kota Serang, yang terkesan dipaksakan tanpa memperhatikan kuorum dan dilakukan dengan keputusan sepihak.

“Pelaksanaan konferensi ini diduga melanggar konstitusi PO, AD/ART hasil Kongres dan Muspimnas PMII,” kata Daniel selaku Kader PMII Kota Serang.

Lanjutnya, Zidni Assalam, ketua cabang masa bakti 2023-2024, dianggap gagal dalam menangani persoalan regenerasi dan lebih memilih bermain aman di bawah pengaruh seniornya.

“Zidni juga diduga melanggar beberapa aturan yang seolah-olah menjadikan konferensi ini sebagai urusan kepentingan politik semata, tanpa memperhatikan aturan dan kepentingan PMII Cabang Kota Serang sebelumnya,” ujarnya.

Melihat situasi ini, Pengurus Besar (PB) PMII dan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Banten segera memberikan sanksi tegas kepada Zidni Assalam dan melakukan rekonstruksi ulang terhadap pelaksanaan konferensi ini, serta mencari solusi yang tepat.

“Upaya penyelamatan dan perbaikan di tubuh PMII Cabang Kota Serang harus segera dilakukan agar dapat memperjuangkan cita-cita luhur kemerdekaan bangsa Indonesia,” ungkapnya.

Baca Lainnya

SK 103 Desa Depur: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Ancaman bagi Demokrasi Lokal

17 February 2026 - 20:43 WIB

Kajian Akademisi Soroti Lemahnya Daya Ikat Inbup Ritel Sumbawa, Berpotensi Bertentangan dengan Perda

29 January 2026 - 12:53 WIB

Negara Kehilangan Nurani: Nakes dan Guru Terpinggirkan oleh Kebijakan Instan

23 January 2026 - 20:51 WIB

Krisis Ekologi Pesisir Jawa Tengah: Perspektif Keadilan Sosial Dan Ekonomi Masyarakat

15 January 2026 - 12:04 WIB

Aktivis Aditia Nilai TPP Ada Hal Konyol

8 January 2026 - 10:35 WIB

Pandeglang sebagai Ruang Belajar, Rantau yang Membentuk Kesadaran, Relasi, dan Karakter Mahasiswa Maluku

3 January 2026 - 19:58 WIB

Trending di Opini