Dompu, NTB | Nusanews.co – Sebagai pembuka acara ucapkan bersama “Saya, Kamu dan kita semua Tolak Narkoba,” karena Narkoba akan merusak masa depan generasi Bangsa, peringatan hari anti Narkotika Internasional tingkat Kabupaten Dompu tahun 2024 berlangsung di Lapangan Apel Lapas Dompu, Jumat, pagi (5/7/24) dimulai pukul 07.30 WIB sampai selesai berlangsung meriah.
Kegiatan tersebut diawali dengan senam pagi bersama yang dipimpin langsung Kalapas Dompu sebagai tuan rumah penyelenggara Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2024.
Turut hadir Wakil Bupati Dompu H.Syahrul Parsan ST.MT sekaligus Ketua Badan Narkotika Kabupaten Dompu, Dandim 1614 Dompu di wakili Pasi Intel, Kapolres Dompu di wakili KBO Satnarkoba, Kejari Dompu di wakili Kasi Pidsus, Ketua PN Dompu, Wakil Ketua DPRD Dompu H. Muh.Amin SPd, Kalapas Dompu HAHalik bersama pejabat Struktural dan Staf, dan Plt, KesbangPoldagri Kabupaten Dompu Ardiansyah SE, Asisten Adm Pemerintahan dan Hukum H.Burhanuddin SH.
Selain itu hadir pula Ibu Wakil Bupati Dompu selaku Ketua GOW dan anggota, Sekretaris BND Kabupaten Dompu Drs.H.Julkifli, Danramil 01/1614 Dompu, pimpinan BUMN, BUMD, Perwakilan PT.STM, dan PT SMS, Kabag Kesra Setda Dompu, Perwakilan MUI Kabupaten Dompu, Pejabatnya Kementerian Agama Kabupaten Dompu, Toma, Toga dan Insan Media serta undangan lainnya.
Kalapas Dompu Halik awal Perayaan menyampaikan, puji syukur kepada Allah SWT yang telah mencurahkan Rahmat dan hidayah sehingga pada pagi hari ini kita dapat hadir untuk memperingati hari anti Narkotika tahun 2024 di lapangan Lapas Dompu dalam keadaan segar dan sehat walafiat.
Atas Nama Lembaga Pemasyarakatan Dompu menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu yang telah mempercayakan Lapas Dompu sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan ini.
Selain itu Kalapas Dompu melaporkan kepada Wakil Bupati Dompu bahwa jumlah warga binaan saat ini berjumlah sekitar 434 orang Narapidana yang lebih dominan terkait kasus tindak pidana Narkoba dan 40 orang warga binaan kasus tindak pidana umum serta tindak pidana KDRT, perempuan dan anak.
Kemudian warga binaan sebagaimana jumlah di atas sudah terbagi menjadi tiga klaster dengan tiga warna baju yakni baju hijau merupakan warga binaan baru, warna biru didikan senior/lama dan warna oranye napi yang belum mendapatkan keputusan tetap atau ingkrah.
Dari semua warga binaan ini tetap kami perlakukan secara adil dengan menggunakan motor pembinaan rohani keagamaan, ketrampilan dan olah raga serta pelayanan kesehatan, khusus bagi WBP Narkoba yang awalnya belum bisa membaca Alquran namun setelah kami membimbing dan membina secara kontinyu Alhamdulillah hampir semuanya sudah bisa mengaji dan yang membanggakan dapat mengikuti lomba MTQ antar Lapas tingkat propinsi NTB berhasil meraih juara pertama dan insyaallah dalam waktu dekat akan di utus lomba MTQ tingkat Nasional sebagai duta Qorih Lapas NTB, papar Halik dengan bangga dan terharu.
Dan pada akhir Perayaan Halik menyampaikan bahwa insyaallah dalam waktu dekat ini status Lapas Dompu yang awalnya menjadi kelas II B akan naik gritnya satu tingkat menjadi kelas II A di lingkup Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Propinsi NTB, terangnya.
Selanjutnya, Wakil Bupati Dompu H.Syahrul Parsan ST dengan menyapa warga binaan lapas Dompu di awali Salam, “Saya, Kamu dan Kita semua Tolak keras Narkoba,” sontak seluruh warga binaan dengan kompak menjawab, “Saya, kamu dan kita semua Tolak Narkoba.” Lanjut Wakil Bupati, saya minta kepada seluruh warga binaan untuk menjauhi Narkoba karena Narkoba akan merusak masa depan generasi bangsa.
“Memakai narkoba itu tidak ada manfaatnya karena hanya menikmati sesaat saja dan akan merusak organ tubuh manusia selain akan merusak kesehatan sendiri juga merusak kelangsungan masa depan generasi muda yang akan datang, untuk itu mari bersama-sama melawan peredaran Narkoba di Wilayah Daerah Kabupaten Dompu,” tulis Wakil Bupati berulang kali.
Selain itu ia mengajak para warga masyarakat untuk menjaga diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitarnya dari pengaruh narkoba selain merusak kesehatan dan melanggar hukum serta menerima sangsi hukuman yang berat. Selain itu Syahrul Parsan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat terutama para remaja untuk menjauh dari barang haram tersebut.
Kemudian kepada para warga binaan yang terlanjur menjadi korban narkoba agar cepat sadar dan tidak akan terulang lagi terhadap kesalahan yang pernah di lakukan selama ini, dan apabila ada korban Narkoba yang ingin melaksanakan rehabilitasi secara suka rela dan mandiri agar tidak perlu takut untuk menyampaikan ke pihak Badan Narkotika Daerah Kabupaten Dompu, karena tempat rehabilitasi korban Narkoba sudah disediakan oleh pemerintah secara gratis.
Terkait hal itu Ketua BND Kabupaten Dompu H.Syahrul Parsan memberikan kesempatan Kepada H.Julkifli Lubis selaku Sekretaris BND Kabupaten Dompu untuk menjelaskan tata cara mendapatkan rehabilitasi gratis bagi korban atau pencandu Narkoba di Kabupaten Dompu.
Selanjutnya peringatan hari anti narkoba internasional tahun 2024 di Kabupaten Dompu dirangkai dengan pemberian makanan sehat dan hadiah doorprize kepada ratusan Narapidana di lapas kelas II B Dompu Kemenkumham Propinsi Nusa Tenggara Barat serta di akhiri sesi foto bersama dengan para warga binaan berlangsung akrab, meriah dan lancar. Pungkasnya (Rdw/ddo)