Serang | Nusanews.co – Darurat sampah menjadi sorotan terpenting untuk segera di selamatkan, tampak kesadaran masyarakat untuk membuang sampah masih rendah. (05/07/2024).,
Aktivis Muda kabupaten Serang Banten, Dede Saepul Haris menyampaikan pada awak media “sampah menjadi pusat pemerhati yang sejak dulu hingga sekarang masi saja belum dapat teratasi, terkait banyaknya sampah liar di jalan wilayah Kabupaten Serang Banten.” Tandasnya
Terlihat banyak tumpukan sampah di tepi jalan dari wilayah serang barat sampai serang timur. Sehingga, OPD terkait harus lebih intens, untuk menangani permasalahan sampah.
Senada dengan itu, sambung Dede Aktivis Muda kabupaten Serang Banten, merasa prihatin dengan kondisi ini. Menurut dia, sampah menjadi permasalahan yang sangat serius, karena berpengaruh pada kesehatan dan keindahan lingkungan.” Terangnya
Sehingga, Dede berharap ada tempat pembuangan sampah (TPS) yang memadai.
Agar tidak sembarangan menumpuk dan tercecer di tepi jalan. Selain itu, harus ada tindak lanjut dari pengolahan sampah.
Terutama memisahkan antara sampah organik dan non organik. Kemudian, membatasi penggunaan barang yang sulit terurai contoh nya sampah plastik, dan harus di dorong oleh pemerintah dengan mengeluarkan peraturan larangan penggunaan kantong plastik di wilayah Kabupaten Serang.
”Kalau hanya tempat pembuangan saja pun tidak bisa karena pasti akan banyak dan harus ada pengolahan sampah agar bisa di pilah untuk mengatasi penumpukan,” ketusnya
Aktivis Muda Kabupaten Serang tersebut mempersoalkan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang, untuk menyikapi masalah sampah di sejumlah kecamatan dan desa yang ada di kabupaten serang.
Padahal, sampah ini menjadi masalah yang cukup serius. Sehingga, dia meminta agar pemerintah Kabupaten Serang lebih pro aktif, dan masif dalam menangani permasalahan sampah yang ada di wilayahnya.
Dede menilai, Pemerintah dalam hal ini, perlu merespon Dan segera memberikan solusi karena banyak sampah yang dibuang di pinggir jalan, dan OPD juga harus mensosialisasikan dengan pihak kecamatan dan desa.
”Jadi pihak kecamatan dan desa yang memberikan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat, yakni pentingnya membuang sampah pada tempatnya,” tutupnya.