PANDEGLANG- Pengurus Cabang Anak Muda Indonesia (PC AMI) Kabupaten Pandeglang mendorong agar bawaslu kabupaten Pandeglang bertindak tegas dan cepat dalam menangani kasus dugaan oknum ASN yang terlibat politik praktis.
Sebuah video yang diduga seorang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Pandeglang, Didi Mursidi, dan Sekretaris Camat (Sekmat) Kecamatan Menes, Usep Sudarmana dalam video tersebut, Didi Mulyadi dan Usep Sudarmana, memegang dan membagikan atribut salah satu Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang yang akan mengikuti kontestasi pada Pilkada 2024 Kabupaten Pandeglang, dengan disertai tulisan “Tenang Bu saya sudah bergerak, Menang, Menang, Menang”.
Bambang Tri Subhi selaku Ketua Umum PC AMI Pandeglang mengatakan “Kami sangat geram dengan aksi oknum ASN tersebut, ini sangat tidak pantas, apalagi hal ini dilakukan oleh seorang kepala dinas dan sekretaris camat, ini sangat mencoreng nama baik ASN di Kabupaten Pandeglang.”
Bambang juga mengatakan agar bawaslu bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. “Bawaslu Pandeglang harus tegas dan cepat,jangan takut, tindak sesuai aturan yang berlaku, karena untuk ASN sudah ada aturan tertentu terkait dengan Undang-undang netralitas ASN nomor 20 tahun 2023” Ujarnya kepada awak media, pada Rabu, (26/6/24).
“Jangan sampai pesta demokrasi di kabupaten pandeglang di kotori oleh hal-hal yang sangat tidak pantas seperti ini, ASN harus menjadi contoh yang baik, karena mereka di gaji oleh uang rakyat,tutupnya”.**