LEBAK, (NNC) – Di duga adanya pemotongan BOK (bantuan oprasional kesehatan) pegawai puskesmas parungsari yang di lakukan oknum kepala puskesmas parungsari kecamatan wanasalam kabupaten lebak banten, LP KPK layangkan surat ke kejari lebak. 24/06/2024
Saya sudah layangkan surat ke kejari lebak sebagai bentuk laporan terkait adanya dugaan pemotongan BOK yang di lakukan kapus parungsari, ini selaku bentuk kepedulian dan kontrol sosial dengan temuan dan pengaduan dari LP- KPK, bahwa saya melalui lembaga tersebut akan sikapi persoalan yang seharusnya tidak boleh di lakukan pemotongan BOK secara sepihak. Kata iyan kepada wartawan
Tambah iyan, walaupun saya sudah kirim surat ke dinas kesehatan kabupaten lebak pada tanggal (11/06/2024) lalu, itu sudah di terima oleh ihak dinkes Lebak. Tapi saya akan layangkan kembali ke kejari lebak dan surat ini resmi kami layangkan ke kejari lebak sebagai bukti laporan dengan adanya pengaduan ke LP KPK terkait dugaan pemotongan secara sepihak.
Walaupun beberapa waktu yang lalu saya sudah klarifikasi dengan kepala puskesmas parungsari.
Namun, dari hasil klarifikasi saya menduga kuat pemotongan BOK benar adanya, walaupun sempat ada bantahan dari kepala puskesmas itu sendiri.
Masih kata ketua LP KPK, walaupun ada bantahan kepada saya dan merasa tidak pernah melakukan pemotongan, namun itu adalah iuran untuk biaya akreditasi dan sudah di musyawarahkan secara bersama, katanya. Ucap iyan
Lanjut iyan, tapi tidak mengapa, biarlah kita tunggu hasil keputusan penegak hukum yang memproses terkait adanya dugaan pemotongan ini. Kita tinggal tunggu saja apa keputusannya setelah di periksa pihak yang berwenang. Pungkas iyan