Lebak, (NNC) – Beredar surat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak – Banten terkait rekomendasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Jumat (17/5/2024)
Dalam hal ini KPU Lebak memberikan pernyataannya kepada masyarakat, agar tidak berlebihan masyarakat menanggapinya.
Itu hanya isu hoax, kita harus cerdas dalam menyuarakan dan menggali informasi tersebut tanpa asal konsumsi. Aneh saja, kenapa ada informasi DPRD merekomendasi PPK. Katanya aku muhaemin saat dipintai keterangan tim Nusanews.co
Dalam beredaranya hal itu, KPU Juga merasa heran dan aneh, kenapa informasi tersebut bisa tersebar. Padahal, jelas – jelas tidak adanya hal itu kepada kami selaku Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak.
Menyanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM pada KPU Lebak, Iim Muhaemin mengatakan, tidak pernah menerima surat rekomendasi DPRD Lebak.” Ucapnya.
“KPU tidak pernah menerima surat itu kalau pun masuk pasti terdaftar di sekretariat. Ini tidak ada dan kami tidak pernah mengetahui tentang surat dari DPRD.” Tutupnya kepada awak media Nusanews.co (Taf)