Dompu,NTB – Berdasarkan laporan Polisi korban nomor. LP/B/186/XI/2023/SPKT/Res Dompu/Polda NTB terkait dugaan pemerasan akhirnya Tim Bandit Jatanras Polres Dompu membekuk pelaku tak terduga WD alias Ken Warga Kempo tak berkutik di salah satu tower di Dusun Wodi Desa Soro Kecamatan Kempo,Jumat ( 17/11/2023) sekitar Pukul 16.30.00 Wita.
Korban LRJP melalui Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ramli SH menceritakan, Pada saat itu korban (teknisi tower) melakukan perbaikan pada Tower yang terletak di Dusun Wodi, Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, lalu tiba-tiba datang sekelompok orang menahan dan menyandra korban yang sedang memperbaiki dilokasi tower tersebut.
Kemudian sekelompok orang termasuk otak pelaku (Ken) meminta uang sebagai tebusan dan mengancam akan merusak alat-alat yang ada di Tower tersebut.
“Tidak menerima atas kejadian itu lalu korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Dompu,” ujar Korban.
Merespon cepat Laporan korban kemudian Tim bandit Jatanras Polres Dompu berkordinasi dengan Polsek Kempo dan mananyakan situasi yang terjadi, tidak lama kemudian tim langsung turun ke TKP dan bersama Polsek Kempo Melakukan upaya penangkan terhadap WD Als Ken yang melakukan pemerasan tersebut.
“Belum jelas apa alasan/motif pelaku melakukan pemerasan dan atau penyanderaan terhadap korban,” ujar Ramli.
Atas perbuatan pelaku lengsung kami amakan ke Mako Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, pungkas Kasat Reskrim. (Jalan/lakukan)