NUSAKATA.COM – Sebanyak 3.604 warga Kecamatan Labuan menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025. Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia kepada penerima yang tersebar di sembilan desa.
Koordinator PKH Kecamatan Labuan, Herawati, menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar dalam penyaluran bantuan tersebut.
Menanggapi adanya informasi terkait pungli di salah satu desa, ia memastikan bahwa para pendamping tidak terlibat dan tidak diperbolehkan meminta atau menerima uang dari penerima bantuan.
“Saya selalu mengingatkan para KPM agar tidak memberikan uang kepada siapa pun, termasuk kepada pendamping. Begitu juga kepada pendamping, saya tegaskan untuk tidak meminta apa pun dari penerima bantuan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Herawati menjelaskan bahwa terdapat tujuh pendamping yang bertugas memastikan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial diterima oleh KPM tanpa hambatan.
Para pendamping juga tidak menyarankan penerima untuk memberikan imbalan kepada siapa pun, melainkan mendorong mereka untuk memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin.
“Bagi penerima bantuan, jangan ragu untuk melaporkan jika ada pendamping atau pihak lain yang mencoba melakukan pungli. Jangan merasa terbebani untuk memberikan uang kepada siapa pun, berapa pun jumlahnya,” tegasnya.
Sementara itu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Labuan sekaligus Pendamping Bantuan Sembako, Adnan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengingatkan aparat desa hingga tingkat RT agar tidak melakukan pungli.
“Saya berharap penerima bantuan tidak memberikan uang kepada siapa pun yang meminta, karena hal itu bisa dianggap sebagai pungli. Pihak desa maupun pendamping tidak pernah meminta uang, jadi saya harap para penerima juga memahami hal ini,” pungkasnya.