NUSAKATA.COM – Sebanyak 51 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, resmi dikukuhkan dalam upacara yang digelar di Aula Pendopo Kecamatan Malingping, Sabtu (16/08/2025).
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Camat Malingping, Dadan R. Wardana, selaku pembina upacara. Acara tersebut sekaligus menjadi penutupan pemusatan latihan Paskibra yang telah dijalani para peserta selama beberapa pekan.
Tampak hadir jajaran Forkopimcam Kecamatan Malingping, Ketua PHBN Kecamatan Malingping, unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Malingping, tokoh masyarakat, orang tua anggota Paskibra, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Malingping, Dadan R. Wardana, menyampaikan rasa bangga sekaligus harapan besar kepada para anggota Paskibra yang telah resmi dikukuhkan.
“Saya kukuhkan anak-anakku sekalian sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan angkatan tahun 2025. Semoga amal bakti kalian semua mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Esa, dengan segenap taufik, hidayah, serta inayah-Nya. Ini merupakan perwujudan pengukuhan yang sakral. Sebelum membacakan naskah pengukuhan, mari kita bersama-sama mendoakan arwah para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan bangsa,” ungkapnya.
Dadan menambahkan, pengukuhan ini bukan hanya simbol tugas di upacara HUT RI, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral generasi muda terhadap bangsa.
“Semoga kalian semua diberi kesehatan, kekuatan, dan semangat juang untuk mengibarkan bendera merah putih dengan penuh khidmat. Jadikan momentum ini sebagai bekal dalam mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujarnya.
Dengan pengukuhan tersebut, 51 anggota Paskibra Kecamatan Malingping siap melaksanakan tugas sakral mereka pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025 mendatang.*(nce)