Menu

Mode Gelap
 

2 Saudara Sepupu Santriwati Di Duga Jadi Korban Pencabulan Oknum Kyai : Korban Datangi Polda Banten

- Nusanews.co

30 Oct 2024 06:30 WIB


					Gambar Ilustrasi Pencabulan Oknum Kiyai Terhadap Santiawati Di Lebak-Banten Perbesar

Gambar Ilustrasi Pencabulan Oknum Kiyai Terhadap Santiawati Di Lebak-Banten

Nusakata.com – Dua korban dugaan pencabulan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten datangi Polda Banten, Senin (28/10/2024) kemarin.

Keduanya merupakan eks santriwati yang pernah menimba ilmu di salah satu ponpes salafi di Desa Lebakpendeuy, Kecamatan Cihara. Didampingi keluarga, mereka mendatangi unit PPA Polda Banten untuk meminta kejelasan penanganan kasusnya.

“Kami ingin menanyakan perkembangan penanganan kasus ini, setelah bulan Juli 2024 lalu membuat laporan pengaduan ke Polda Banten. Keluarga ingin memastikan progress penyelidikannya,” ungkap Marsa, salah satu juru bicara keluarga korban.

Dijelaskan oleh Marsa, dua korban yang melapor masih satu keluarga, Kedua korban masih sepupu, sama-sama pernah mondok disana (ponpes-red) tapi beda waktu.

“Untuk diduga pelaku sendiri ya masih orang yang sama,” lanjut Marsa.

Diterangkan lebih lanjut, korban Mawar (nama samaran) usia 21 tahun berdomisili di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Sedangkan satu korban lainnya Bunga (nama samaran) usia 23 tahun berdomisili di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.

“Mawar mengaku disetubuhi sebanyak 6 kali oleh pelaku T selama kurun waktu bulan Mei 2020 sampai Agustus 2020 saat berusia 16 tahun. Saat itu Ia masih mondok disana. Hingga pada bulan Agustus Kyai T menikahkan korban dengan mantan santri secara mendadak,” ungkap Marsa.

Keluarga Mawar sempat kaget dengan adanya pernikahan yang mendadak tersebut. Namun, tak kuasa menolak ketika diyakinkan bahwa rencana pernikahan tersebut hasil shalat istikharah sang kyai dan harus dilaksanakan.

Berbeda perlakuan dengan korban lainnya, sepupu Mawar, Bunga mengaku mendapat pelecehan seksual seperti dipeluk dari belakang, dipegang tangannya, dan si Kyai T duduk diatas paha Bunga.

“Bunga mendapat pelecehan seksual saja tidak disetubuhi. Bunga mengaku pada tahun 2023 lalu, sampai akhirnya keluarga memutuskan untuk memulangkan Bunga dari pondok. Ketika sudah di rumah pun Kyai T masih sering menghubungi korban bilang kalau dia suka ke Bunga,” lanjut Marsa.

Atas pengakuan Bunga pada tahun 2023 inilah, Mawar yang memendam kegelisahan selama bertahun-tahun akhirnya bercerita kepada sang suami Y pada bulan Januari tahun 2024. Bahwa Ia telah disetubuhi sejak sebelum pernikahan dengan Y.

“Saya merasa bersalah menyembunyikan ini semua. Akhirnya, saya cerita bulan Januari 2024. Suami marah lantas menelpon Kyai T. Saya tidak tahu kalau waktu itu suami minta uang ke Kyai T,” ungkap Mawar kepada media.

“Setelah Kyai T mengirimkan uang sebanyak Rp. 25 juta suami baru cerita bahwa uang itu akan digunakan untuk tes DNA. Lantas kami berdua mencari rumah sakit di tangerang tapi lebih dari 5 rumah sakit biayanya mahal uangnya tidak cukup,” lanjut Mawar.

Pada Juli 2024, Mawar memberanikan untuk terbuka kepada ayahnya. Dia menceritakan semuanya dan keluarga langsung shock tak menyangka kejadian yang dialami Bunga juga menimpa Mawar, bahkan ada tindakan persetubuhan sebanyak 6 kali.

Setelah mendengar pengakuan Mawar, keluarga sempat memanggil Kyai T ke kediaman salah satu korban di Kecamatan Wanasalam. Di hadapan keluarga korban dan pelaku, Kyai T yang sempat mengelak akhirnya mengakui perbuatannya.

“Waktu itu yang hadir perwakilan keluarga baik dari pelaku dan korban. Pelaku mengaku di hadapan kami bahwa telah melakukan, hanya sayangnya tidak kami rekam. Tapi banyak kok saksinya,” ungkap Ayah Korban Mawar.

Keluarga akhirnya melaporkan dugaan pelecehan seksual dan pencabulan tersebut ke Polda Banten. Menurut keluarga, mereka didampingi oleh LBH salah satu Ornanisasi Masyarakat (Ormas) dan UPTD PPA Kabupaten Pandeglang.

Namun, ketika dikonfirmasi kepada penyidik didapati informasi bahwa proses pelaporan di bulan Juli lalu baru Lapdu (Laporan Pengaduan) bukan ke Unit PPA.

“Baru Lapdu info yang kami terima, makanya kami datang ke Polda hari ini untuk memastikan lagi,”Tegas Marsa. ***

Baca Lainnya

Supir Pajero Tikam Sopir Bus Damri

12 February 2025 - 16:20 WIB

Bareskrim Polri Berisinyal Tersangka Kasus Pagar Laut

12 February 2025 - 15:20 WIB

Di KPK, Imam Pasli Didemokan Proyek Cawe-Cawe APBD Perubahan 2024

12 February 2025 - 13:16 WIB

Harumkan Nama Indonesia, Anggota Polri Ikuti Police Academy Exchange Program di UEA

12 February 2025 - 12:30 WIB

Warga Diminta Tahan Emosi Terkait Penangkapan di Padarincang Serang

12 February 2025 - 02:48 WIB

Yayasan Abu Tanoh Mirah Melaporkan Penyerobotan Lahan Kebun Sawit di Aceh

11 February 2025 - 17:18 WIB

Trending di Breaking News