Menu

Mode Gelap
 

Gaji Ke 13 Dan Tunjangan Hari Raya Akan Tetap Cair

- Nusakata

7 Feb 2025 15:03 WIB


					Foto Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi (Ist) Perbesar

Foto Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi (Ist)

NUSAKATA.COM – Pemerintah menegaskan bahwa gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2025 akan tetap dibayarkan.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menekankan bahwa kebijakan efisiensi APBN 2025 tidak mencakup belanja pegawai.

Menurut Hasan, Menteri Keuangan telah menyatakan bahwa langkah efisiensi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto tidak berdampak pada pembayaran gaji ASN.

Oleh karena itu, gaji pegawai negeri tetap akan dibayarkan sebagaimana mestinya.

Ia juga menegaskan bahwa gaji ke-13 dan THR merupakan hak ASN, sehingga pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan tetap memenuhi kewajiban tersebut.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengindikasikan bahwa pembayaran gaji ke-13 dan THR bagi ASN pada 2025 akan tetap berjalan, dengan anggaran yang telah disiapkan, meskipun detail nominalnya belum diumumkan.

“Prosesnya masih berlangsung, jadi tunggu saja. Insyaallah, gaji ke-13 dan THR PNS tetap cair,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari Antara pada Kamis (6/2/2025).

Baca Lainnya

Diduga Pembangunan Toilet SMPN 3 Picung Retak-Retak, Kata Somasi Kepada Jurnalis Muncul

1 July 2025 - 10:47 WIB

Bupati Lahat Lantik 2.126 Pegawai PPPK Formasi Tahun 2024

1 July 2025 - 06:01 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Serang Jadi Sorotan Aktivis Mahasiswa Serang Timur

30 June 2025 - 05:34 WIB

PW IPNU Aceh Matangkan Persiapan LAKMUD & DIKLATTAMA 2025, Fokus Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi

29 June 2025 - 11:24 WIB

Tim Satresnarkoba Polres Dompu Grebek Pengedar Sabu di Cempi Jaya

29 June 2025 - 10:48 WIB

Pelantikan Perdana KOMISARIAT PERMAHI STAI Babunnajah: Wadah Baru Bagi Mahasiswa Hukum Pandeglang

29 June 2025 - 06:02 WIB

Trending di Life Style