Menu

Mode Gelap
 

18 Karyawan Tuntut Perusahaan Belum dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan

- Nusakata

4 Jul 2025 09:27 WIB


					Gambar Kartu BPJS Ketenagakerjaan (Dok/Umsu.Ac.id/Ist) Perbesar

Gambar Kartu BPJS Ketenagakerjaan (Dok/Umsu.Ac.id/Ist)

NUSAKATA.COM – PT. Barokah Bersaudara Utama yang bertempat di jalan Sodong Desa Sodong, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang menuai konflik. Pasalnya, banyak karyawan yang sudah bekerja selama 4 tahun lamanya dan mendapatkan kartu BPJS ketenagakerjaan. Namun ternyata tidak pernah dibayarkan dari tahun 2021 sampai tahun 2025.

Dikabarkan oleh salah satu karyawan yang sudah bekerja dari tahun 2021 sampai tahun 2025. Ia hanya menerima berupa kartu BPJS yang kosong, dan tidak pernah di bayarkan oleh pihak perusahaan PT. Barokah Bersaudara Utama seolah kartu hanya formalitas saja.

Inisal “S” yang enggan disebut namanya, drinya mengatakan banyak dari karyawan yang merasa kecewa bahkan marah.

Pasalnya ada 6 karyawan yang BPJS ketenagakerjaannya berisikan saldo yang sampai puluhan juta.

“Namun sisanya 18 karyawan lagi kosong dan bahkan belum terdaftarkan sama sekali di BPJS Ketenagakerjaan,” capnya S selaku Karyawan PT. Barokah Bersaudara Utama Kepada Jurnalis Nusakata.com. Kamis, (3/06/2025).

Lanjutnya, Sampai sekarang BPJS miliknya dan teman-temannya masih kosong.

“Kami menuntut hak agar pihak PT. Barokah Bersaudara Utama segera bayarkan  karna itu hak kami,” Keluhnya.

“Saya juga berharap kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pandeglang Hingga Provinsi Banten Turun dan tindak lanjut Perusahaan PT. Barokah Bersaudara Utama dan Berikan Hak Karyawan yang seharusnya di dapatkan,” Tambahnya.

Saat jurnalis Nusakata.com mencoba mengkonfrmasi pihak perusahaan PT. Barokah Bersaudara Utama, Ika selaku Admin Sekaligus merangkap sebagai bendahara Perusahaan PT. Barokah Bersaudara Utama sampai saat ini tidak menanggapi dan terkesan tidak peduli.

Hal ini diisoal oleh Rouf selaku aktivis Pandeglang, Rouf mengatakan bahwa  sudah melayangkan surat kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pandeglang juga Dinas terkait dan pihak perusahaan tidak merespon audiensinya.

Ia berharap Pihak Aparat penegak hukum Kabupaten Pandeglang dan Dinas terkait segera lakukan sidak Keperusahaan PT. Barokah Berdaudara Utama lalu tindak tegas.

“Karna diduga ada unsur korupsi menggelapkan uang BPJS Ketenagakerjaan milik 18 karyawan PT. Barokah Bersaudara Utama,” Harapnya. (Irgi)

Baca Lainnya

Lanjutkan Pengabdian, DPP HIMMA Dukung Kepemimpinan KH Embay Mulya Syarif Pada Muktamar XXI

19 February 2026 - 22:27 WIB

Purbaya Angkat Bicara Soal Guru Honorer Gugat Ke MK

19 February 2026 - 17:42 WIB

Retreat Bupati Serang Dinilai Menghina Guru PPPK Paruh Waktu

16 February 2026 - 09:24 WIB

Tim UAR Ikuti Jambore Potensi SAR Nasional di Green Belt PIK 2

15 February 2026 - 15:09 WIB

Pemerintah dan Tokoh Agama Negeri Tumalehu Barat Sepakati Awal Ramadhan 17 Februari 2026

15 February 2026 - 14:44 WIB

Puluhan Siswa SDN 1 Cikeusik Wanasalam Datangi Dapur MBG

13 February 2026 - 15:00 WIB

Trending di Daerah