NUSAKATA.COM – Sebanyak 52 narapidana melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, pada Senin (10/3/2025) menjelang waktu berbuka puasa. Mereka kabur dengan menjebol atap dan pintu utama lapas.
Petugas lapas dan kepolisian mengalami kesulitan dalam mengatasi kejadian ini. Diduga, insiden tersebut dipicu oleh overkapasitas lapas serta tuntutan napi terkait penyediaan bilik asmara yang belum dipenuhi.
Tuntutan Bilik Asmara Jadi Penyebab?
Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane, Andi Hasyim, menyebutkan bahwa salah satu tuntutan napi yang belum direalisasikan adalah fasilitas bilik asmara.
“Salah satu yang mereka minta adalah bilik asmara di dalam lapas,” ujar Andi, Rabu (12/3/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa keputusan terkait penyediaan bilik asmara merupakan wewenang pemerintah pusat.
16 Napi Berhasil Ditangkap
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengungkapkan bahwa 16 napi telah berhasil diamankan di Mapolres Aceh Tenggara.
“Pencarian terhadap napi yang masih buron terus dilakukan secara intensif,” ujarnya.
Peristiwa ini sempat terekam oleh warga yang sedang membeli takjil di sekitar lapas, dan videonya viral di media sosial. Saat ini, kepolisian dan pihak lapas terus berkoordinasi untuk menangkap napi yang masih melarikan diri serta memperketat pengamanan di Lapas Kelas IIB Kutacane.