Menu

Mode Gelap
 

1 Juni, Kisaran 10.000 Buruh Akan Demonstrasi Didepan Gedung Istana

- Nusanews.co

31 May 2025 08:49 WIB


					Kisaran 10.000 Buruh Akan demo didepan istama (Ist) Perbesar

Kisaran 10.000 Buruh Akan demo didepan istama (Ist)

NUSAKATA.COM – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kian meningkat mendorong sekitar 10.000 buruh untuk menggelar aksi demonstrasi nasional di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Minggu, 1 Juni 2025.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menyampaikan bahwa aksi ini akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Para buruh akan melakukan long march dari sana menuju Patung Kuda hingga tiba di Istana Negara.

“Ada 103 bus yang sudah terkonfirmasi akan membawa peserta aksi dari Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Sementara buruh dari Jabodetabek akan turun ke jalan dengan ribuan kendaraan roda dua,” ujar Ristadi dalam konferensi pers virtual pada Jumat, 30 Mei 2025.

Aksi ini digelar untuk menuntut pemerintah segera bertindak terhadap maraknya peredaran barang ilegal di pasar dalam negeri, yang dinilai menjadi pemicu meningkatnya PHK di berbagai sektor.

Ristadi menyebut bahwa buruh membawa sejumlah tuntutan, antara lain meminta pemerintah mengendalikan laju PHK dan melindungi industri padat karya, serta industri lain di dalam negeri.

Tuntutan utama mereka adalah pemberantasan impor ilegal guna menekan angka PHK yang terus bertambah di kalangan buruh.

Aksi ini akan dilakukan dengan long march dari Gambir menuju Istana Merdeka, dengan sejumlah tuntutan sebagai berikut:

 

1. Tindak tegas praktik impor ilegal dan proses hukum bagi para pelakunya.

2. Perketat regulasi impor demi menjaga kelangsungan industri nasional, termasuk segera merevisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 seperti yang telah dijanjikan Presiden Prabowo dalam sarasehan ekonomi nasional.

3. Ambil langkah konkret untuk mencegah meluasnya PHK, serta pastikan pekerja yang terkena PHK memperoleh haknya sesuai peraturan, dan dapat kembali terserap dalam dunia kerja.

4. Ciptakan kebijakan yang mendukung industri dalam negeri, melindungi pekerja aktif, serta membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat yang belum bekerja.

5. Tingkatkan pengawasan dan penegakan hukum di sektor ketenagakerjaan.

Ristadi menilai angka PHK yang sebenarnya di lapangan jauh lebih besar daripada data resmi yang dirilis sejumlah instansi.

Misalnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 26.455 kasus hingga Mei 2025, sementara versi KSPN menyebut 61.351 kasus dan Apindo 73.992 kasus hanya dalam periode Januari–Maret.

“Masih banyak perusahaan yang enggan mengumumkan terjadinya PHK demi menjaga kepercayaan dari perbankan, pembeli, dan citra usaha mereka,” jelasnya.

“Karena itu, kami yakin bahwa jumlah PHK sebenarnya jauh melebihi angka yang selama ini dipublikasikan,” tutup Ristadi.

Baca Lainnya

Presiden LIRA Andi Syafrani Soroti Satgas Ormas Bermasalah

28 June 2025 - 17:54 WIB

Menteri Komunikasi Dan Informasi Digital Republik Indonesia, Blank Spot Dan Sinyal Lemah            

26 June 2025 - 14:57 WIB

Kasus Lahan Sport Center Banten Mangkrak di Kejati Banten, Mahasiswa Desak Kejagung Ambil alih

26 June 2025 - 14:35 WIB

Hilang Kendali, Mobil Fortuner Tabrak Pejalan Kaki — Korban Tewas di Tempat

25 June 2025 - 07:47 WIB

STKIP Syekh Manshur Gelar DIKLAT KKN: Dorong Transformasi Sosial dan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

24 June 2025 - 14:15 WIB

Pertamina Waspadai Dampak Konflik Iran-Israel terhadap Pasokan Energi

17 June 2025 - 21:34 WIB

Trending di Internasional